GatraPasupati

Karangasem, 26 Pebruari 2024 di Aula Kemenag Kabupaten Karangasem berlangsung kegiatan rapat untuk mebahas seruan bersama terkait pelaksanaan rangkaian hari suci nyepi tahun caka 1946.  Rapat dihadiri oleh sebanyak 48 peserta yang berasal dari unsur FKUB, Kemenag Kabupaten Karangasem, Pemda, Kapolres, Kejaksaan, Kodim, PHDI, Anshor dan Lembaga Umat Lainnya.

Acara dimulai dengan sambutan oleh ketua FKUB, Dr. Ni Nengah Rustini, M.Ag yang menyampaikan laporan mengenai pelaksanaan kegiatan yang telah dilaksanakan FKUB selama satu tahun kedepan. Terkait adanya baliho disetiap kegiatan besar keagamaan serta adanya koordinasi dan sinkronisasi FKUB dengan seluruh masyarakat sehingga kerukunan berjalan baik, Dimana hal itu juga tak lepas dari tuntunan seluruh lapisan, seperti Kemenag, Pemda, Dandim, Kepolisian, Kejaksaan, serta Lembaga dan Tokoh Agama.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Kemenag Kabupaten Karangasem, I Wayan Serinada serta Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Karangasem yang dalam hal ini mewakili Bupati Karangasem. Beliau menyampaikan pentingnya mengedepankan toleransi dalam rapat tersebut. Mengingat hasil kesepakatan pada rapat akan menjadi pedoman bagi masyarakat dalam peringatan nyepi.

Sedikitnya ada 10 poin kesepakatan yang dibahas dan disepakati bersama di dalam forum tersebut terkait seruan bersama perayaan nyepi tahun caka 1946.  Poin Kesepakatan tersebut selanjutnya akan ditandatangani oleh Ketua FKUB, Kepala Kemenag Kabupaten Karangasem, Bupati Karangasem, Kapolres Karangasem, dan Dandim,  kemudian dilanjutkan dengan disosialisasikan ke Masyarakat untuk dilaksanakan bersama.