GATRA PASUPATI –  Jumat 19 Januari 2024

Amlapura- Sesuai arahan Kasi Urusan Agama Hindu dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karangasem, terkait dengnen tugas dan fungsi penyuluh yang menyesuaikan bentuk pelaksanaan tugas yang mengacu pada, PerMenpan RB, Perkin dan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tahun 2024, terkait dengen hal tersebut, penyuluh agama hindu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karangasem Kecamatan Bebandem, mengadakan Rapat Koordinasi yang bertempat di Desa Adat Sibetan, Desa Sibetan, Kecamatan Bebandrem, Kabupaten Karangasem.

Pada Rapat Koordinasi kali ini mengascu pada petunjuk arahan tersebut di atas, diantaranya beberapa point pembahasan yaitu, Mendata Potensi Wilayah, Melaksanakan Bimbingan / Pewnyuluhan melalui tatap muka dan melalui media online, dengan target pelaporan sesuai dengan yang telah disepakati.

Pembahasan juga sampai mengkhusus ke wilaya binaan Penyuluh Agama Hindu Non PNS sesuai dengan SK yang baru di Tahun 2024, dengan beberapa hal sebagai tuntutan tugas Penyuluh Agama Hindu Kementerian Agama Kabupaten Karangasem, sudah tentu menjadi upaya kita bersama untuk bekerjasama saling mendukung untuk mencapai pelayanan dengan baik sesuai dengan target yang telah ditentukaan.

#gatrapokjaluhkemenagkarangasem