Amlapura – Jumat 9 Juni 2023

Dalam upaya untuk menyelaraskan langkah, tujuan serta menindaklanjuti arahan dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karangasem, Kelompok Kerja Penyuluh Agama Hindu melaksanakan evaluasi terhadap kinerja para penyuluh. Kegiatan ini perlu dilakukan secara berkala untuk menilai dan memantau serta memberikan masukan yang konstruktif terhadap kinerja dari para penyuluh agama Hindu. Acara yang berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama ini juga mengevaluasi keaktifan penyuluh dalam mengikuti program-program kegiatan serta menuntut tertib pengumpulan laporan setiap bulannya. Acara ini diikuti oleh 37 orang penyuluh dari total 65 orang. Beberapa tidak bisa mengikuti kegiatan karena ada kegiatan di wilayah binaan dan ada pula yang sakit.

Berdasarkan kesepakatan bersama yang dibuat oleh para Penyuluh Agama Hindu Non PNS, laporan bulanan wajib dikumpul tanggal 10 setiap bulan dan apabila salah satu belum mengumpilkan, maka akan menjadi penghambat dalam realisasi pembayaran tunjangan untuk yang lainnya. Diharapkan dengan kesepakatan yang telah dibuat dan disepakati, seluruh penyuluh menjadi lebih bertanggungjawab terhadap kewajibannya, tertib berkegiatan, tertib administrasi serta tertib pelaporan. (Mutiara, IPAAWS)