Karangasem – Dalam rangka meningkatkan kualitas keagamaan pada masyarakat khususnya di bulan Ramadhan ini, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karangasem melalui Penyuluh non PNS Kecamatan Karangasem, Muhammad Yusuf, melaksanakan kegiatan penyuluhan berupa fasilitator imam dan kultum di LP Dewasa Kelas II B Kabupaten Karangasem, Selasa (26/3).
Jama’ah yang hadir mayoritas merupakan remaja, Dewasa serta ibu-ibu yang menjadi warga binaan di LP dewasa kelas II B Kabupaten Karangasem dan berjumlah kurang lebih 55 orang jama’ah. Adapun kegiatan yang dilaksanakan ialah sholat isya berjamaah, sholat tarawih hingga witir kemudian dilanjut dengan kultum yang bertemakan “Dosa dan Kesalahan Tidak akan Menghalangi Kedekatan dengan Allah Selama Mau Bertaubat” sesuai dengan firman Allah Q.S Az-Zumar ayat 53.
Allah SWT akan mengampuni segala perbuatan dosa dan larangan yang terlanjur diperbuat oleh hambaNya. Hal itulah menurut Tafsir Tahlili Qur’an Kementerian Agama (Kemenag) yang hendak disampaikan Allah SWT melalui surah Az Zumar ayat 53 ini.
“Allah Yang Maha Pengampun, Maha Penyayang dan sangat luas rahmat dan kasih sayang-Nya terhadap hamba-Nya yang beriman, akan mengampuni segala dosa yang telah terlanjur mereka kerjakan seperti meninggalkan perintah-Nya atau mengerjakan larangan-Nya apabila benar-benar tobat dari kesalahan mereka.” demikian penjelasan Kemenag.
Melalui ayat ini, dijelaskan pula, ampunan Allah SWT berlaku untuk orang-orang yang musyrik yang bertobat dan hendak masuk Islam. Pintu ampunan Allah SWT terbuka lebar selama orang yang bersangkutan benar-benar bertobat dengan setulus hati.


