Amlapura, Kamis 29 April 2021. Fungsional Penyuluh Agama Hindu Kankemenag Kab. Karangasem melaksanakan kegiatan Bimbingan dan penyuluhan Agama Hindu di Lembaga Pemasyarakatan Dewasa Kelas IIB Karangasem. Fungsional Penyuluh Agama Hindu rutin melaksanakan Bimbingan dan penyuluhan di LP Kelas IIB Karangasem, sesuai jadwal yaitu setiap hari kamis yang telah ditentukan oleh Kepala LP. Kelas IIB Karangasem. Pada pertemuan kali ini Koordinator Penyuluh Kankemenag Kab. Karangasem, I Ketut Wirata, S. Pd, M. Si., pada kesempatan kali ini menyampaikan materi yaitu Implementasi Ajaran Tri Kaya Parisudha, dimana ajaran Tri Kaya Parisudha disampaikan guna menumbuhkan  kembali pemahaman daripada   ajaran Tri Kaya Parisudha dalam agama hindu dan penerapan dalam kehidupan sehari-hari. Tri kaya parisuda merupakan konsep dasar hidup manusia yang berpusat dari pikiran, perkataan dan perbuatan yang mana jika berjalan dengan baik maka kedamaian akan diperoleh. Pentingnya proteksi diri terhadap hal itu dengan penerapan Tri Kaya Parisuda. Berpikir yang baik dengan cara mencari kebenaran dari sebuah informasi, berkata yang baik dengan cara menyampaikan kebenarannya dan berbuat yang baik dengan cara tidak membagi konten hoax kepada orang lain. Perilaku yang baik tidak hanya menyelamatkan diri sendiri dan orang lain tetapi juga mengedukasi masyarakat agar lebih selektif dalam berinformasi terhadap sesama. Kegiatan bimbingan dan penyuluhan tetap mematuhi prokes covid 19.