Amlapura, Kamis 25 Februari 2021, Kementerian Agama kontinyu menggelorakan penerapan 5M, kali ni Kakankemenag Kab. Karangasem, Drs. Ida Bagus Mastika, M.Fil.H., beserta jajaran mendampingi Kakanwil Kemenag Prov. Bali dalam rangka Monev dan Sosialisasi Intruksi Menteri Agama Republik Indonesia Nomor: 01 Tahun 2021 Tentang 5M bertempat di MTsN Karangasem. Gerakan Penegakan Disiplin mematuhi protokol kesehatan Pencegahan Covid 19 di Lingkungan Kementerian Agama Provinsi Bali benar-benar terlaksana dari Jajaran teratas hingga paling bawah. Apalagi Lingkungan pendidikan, harapan dari Ibu Kakanwil dan Kakankemenag Sekolah/Madrasah harus menjadi pelopor dalam penerapan 5M, meskipun dalam situasi pandemi dan sistem pembelajaran secara daring, Kepala Sekolah dan para guru melaksanakan sosialisasi penerapan 5M secara online. Sehingga target semua ASN Kementerian Agama bisa memberi contoh dan menajdi contoh penerapan 5M tersebut mulai dari keluarga dan lingkungan dapat tercapai.