Amlapura, Sabtu 6 Nopember 2021, Kakankemenag Kab Karangasem, Drs. Ida Bagus Mastika, M. Fil. H., Membuka Kegiatan Bimbingan Perkawinan Pra nikah Remaja Usia Sekolah Tingkat Kabupaten Karangasem Tahun 2021 bertempat di Villa Taman Surgawi Ujung Karangasem. Dalam sambutannya Kakankemenag menyampaikan bahwa Usia Remaja/ siswa penting mendapat Bimbingan tentang keluarga sebagai calon keluarga – keluarga agar memahami dengan baik hakekat keluarga sebagai elemen penting guna mewujudkan komunitas sosial dengan intensitas Pelaksanaan ajaran Agama sebagai spirit Dan mediator karakter individu yang selaras dengan nilai- nilai- ajaran terutama bagi Remaja Usia nikah agar lebih memahami secara masif tentang betapa pentingn ya nilai pernikahan dalam keberlangsungan kehidupanya untuk mencapai masa depan yang baik. Pengaruh Dunia digital tidak dapat dibendung untuk itu Usia Remaja/ siswa agar lebih berhati -hati dan antisipatif untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran ajaran Agama. Bisa melakukan apa yang patut dilaksanakan untuk mencapai tujuan pernikahan yang ” SAMAWA” Sesuai Undang- undang Perkawinan Nomor 16 Tahun 2019 Usia wanita menikah 19 Tahun Dan pria 21 Tahun ditegaskan beliau kepada 40 peserta yang merupakan siswa siswi
MAN Karangasem dan MA AT Taqwiim