Amlapura, Senin 5 Juli 2021, Kakankemenag Kab. Karangasem, Drs. Ida Bagus Mastika, M. Fil. H., bersama Kasi Pendidikan Islam gelar Sosalisasi Pembayaran Selisih Tukin pada Guru Madrasah Kabupaten Karangasem secara daring/ online melalui Zoom Meeting.

Dengan memanfaatkan Inovasi terbaru pada Seksi Pendidikan Islam “Diantar Pendis Berlari” ( Dialog Seputar Pendidikan Islam Bersama Dalam Jaringan) disaat PPKM darurat seperti ini sangat tepat, mengingat pembayaran selisih tukin untuk guru madrasah harus segera dibayarkan sesuai PMA nomor 11 tahun 2019 tentang Tukin pegawai pada Kementerian Agama

Dalam arahanya Kakankemenag berharap kepada guru madrasah untuk segera memenuhi persyaratan yang telah ditentukan mengacu kepada Surat Itjen Kementerian Agama RI Nomor B-661/u/PS.00/06/2021 sehingga proses pembayaran dapat dilaksanakan dengan cepat dan tepat.