Amlapura, Kamis 4 Maret 2021, Dalam rangka Penguatan fungsi Pengawasan dan Akuntabilitas ZI, WBK, menuju WBBM, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karangasem, Drs. Ida Bagus Mastika, M. FIL. H., Membuka sekaligus memberikan arahan pada Rapat Persiapan Kaji Ulang Perencanaan Pekerjaan Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Bebandem Tahun 2021, bertempat di Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kec. Karangasem. 

Dalam kesempatan tersebut Kakankemenag menyampaikan kepada semua fihak yang terlibat dalam proses Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kec. Bebandem tahun 2021, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban agar memedomani ketentuan peraturan dan perundang-undangan, karena berbagai penyimpangan yang terjadi dalam birokrasi, salah satu penyebabnya adalah lemahnya sistem kontrol/pengawasan, beliau berharap tidak ada hal yang mencederai lembaga Kementerian Agama yang sudah meraih predikat ZI, WBK dan bersiap menuju WBBM. Rapat dihadiri oleh Kabid Bimas Islam beserta Tim PIC, Kakankemenag Kab. Karangasem, POKJA UKPBJ Kanwil Kemenag Prov. Bali, Direktur CV. Tri Maya berserta tim, Kasi Bimas Islam, Kepala KUA Kec. Bebandem, Pengelola dan Perencana Keuangan, Pengurus dan Penyimpan BMN, Pejabat Pengadaan Kantor Kemenag Kab. Karangasem.