KANKEMENAG KAB KARANGASEM HADIRI RAPAT MONEV SUPERVISI IMPLEMENTASI KAWASAN TANPA ROKOK (KTR) DI DINAS KESEHATAN KAB. KARANGASEM
Gatra Pasupati_Selasa, 2 April 2024
AMLAPURA-Kankemenag Kab. Karangasem melalui Kasi Penda Hindu Kantor Kementerian Agama Kab. Karangasem Drs. I Wayan Lipur, M.Si hadir memenuhi undangan dari Dinas Kesehatan Kab. Karangasem terkait pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Supervisi dan Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Tahun 2024, Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kab. Karangasem.
Dalam Rapat tersebut, Kasi Penda Hindu Drs. I Wayan Lipur, M.Si menyampaikan pentingnya adanyan Koordinasi Kankemenag Kab. Karangasem dengan Dinas Kesehatan Kab. Karangasem terkait Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Supervisi dan Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sehingga apa yang menjadi tujuan bersama dapat terlaksana dengan baik, sosialisasi terus ditingkatakan, pola hidup hidup kesehatan meningkat, dan kualitas hidup sehat masyarakat terus mengalami peningkatan dari tahun demi tahun sehingga menjadikan pelayanan kesehatan semakin baik,
Rapat tersebut berlangsung dengan lancer yang dilaksanakan di Aula Swastisaba Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem dengan dihadiri sebelas (11) Intansi terkait yang ada di lingkungan pemerintah Kab. Karangasem.


