Gatra Pasupati_Senin, 1 April 2024
AMLAPURA-Kankemenag Kab. Karangasem melalui KaSubbag TU Kantor Kementerian Agama Kab. Karangasem I Nyoman Astawa, S.Pd dan di dampingi Kasi Penda Hindu Kantor Kementerian Agama Kab. Karangasem Drs. I Wayan Lipur, M.Si mengadakan koordinasi dengan Kadisdikpora Kab. Karangasem terkait Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) Tahun 2024, Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kabid Dinas Kependidikan Kab. Karangasem.
Dalam Rapat tersebut, Kasubbag TU I Nyoman Astawa, S.Pd, M.Si menyampaikan pentingnya adanyan Koordinasi Kankemenag Kab. Karangasem dengan Disdikpora Kab. Karangasem dan komunikasi antar semua lini sehingga semua realisasi dan koordinasi antar lini berjalan dengan baik, serta anggaran bisa terserap di tahun 2024 ini, sehingga apa yang kami targetkan di kementerian agama di tahun ini dapat terlaksana dengan baik, baik itu bantuan sosial maupun semua kegiatan dari semua satker itu sendiri. Sehingga pelayanan semakin baik, transparan dan akuntabel kepada masyarakat ataupun guru penerima tunjangan. Target disesuaikan dengan perencanaan, tujuan dan ekspektasi pimpinan. Kasi Penda Hindu menambhkan dan menyampaikan beberapa hal terkait perencanaan pembayaran THR bagi guru penerima TPG kami lakukan untuk menjalankan amanat dari pemerintah yaitu meteri keuangan RI. Tujuan Kami adalah untuk berkoordinasi terkait pembayaran THR Guru Khususnya Guru di bawah dinas pendidikan yaitu Guru Pendidikan Agama Hindu agar tidak terjadinya doble akun dalam pembayaran tunjangan sehingga tidak menyalahi regulasi yang ada.
Rapat tersebut bertujuan untuk sinergitas antar pemerintah dan meminimalisir terjadinya kendala dan untuk memaksimalkan tercapainya tujuan kegiatan agar berjalan lancar dan bermanfaat sehingga mengakibatkan kepuasan pelayanan bagi penerima tunjangan sehingga hak-hak yang di dapatkan tidak ada yang berkurang serta target dalam perjanjian kinerja kementerian agama dapat tercapai, sesuai degan intruksi Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Karangasem.