Amlapura – Selasa, 22 Agustus 2023

Kankemenag Karangasem melalui Kasi Bimas Islam, Asmuni, S. Ag., M.Pd .I bersama Penyuluh Agama Islam PNS, Irfan, S. Ag., dan Azzahra Maulida, S. Sos bersama Kementerian Agraria Melalui ATR/BPN Kab. Karangasem memfasilitasi permohonan pendampingan pengajuan Proses Produk Halal Kelompok Usaha Sari Amerta, Desa Pempatan, Rendang, Karangasem. (22/8).

Kelompok Usaha Sari Amerta ini merupakan gabungan masyarakat desa Pempatan untuk membuat usaha, salah satunya produk kopi sebagai salah satu produk khas dari desa pempatan. Selain itu, masyarakat desa Pempatan ini merupakan wilayah binaan ATR/BPN Kabupaten Karangasem.

Selain pemantauan produk, pada kesempatan ini Tim Kementerian Agama Kab. Karangasem juga turut meninjau proses pembuatan produk kopi yang akan di ajukan Pendaftaran Proses Produk Halal (PPH). Terdapat beberapa catatan yang disampaikan langsung oleh Kasi Bimas Islam selaku Satgas Halal Kab. Karangasem dalam rangka perbaikan menuju pengajuan pendaftaran PPH.