Gatra Pasupati – Selasa, 26 Maret 2024
Karangasem – KanKemenag Karangasem melalui Analis Kepegawaian Madya Ni Putu Restiasih memberikan Layanan Konsultasi dan Koordinasi terkait proses pindah tugas Pegawai Nenegri Sipil dari Kemenag Tabanan ke Kemenag Karangasem. Bertempat di Pelayanan Konsultasi pada Kantor Kemenag Kabupaten Karangasem. (26/03)
Konsultasi ini merupakan upaya serius untuk memastikan proses pindah tugas dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Untuk itu, kami menginisiasi konsultasi ini guna memastikan bahwa seluruh proses administratif dan teknis terkait pindah tugas ini berjalan lancar.
Ni Putu Restiasih menyambut baik langkah konsultasi ini. “Kami sangat mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan oleh Kemenag Tabanan dalam memastikan bahwa proses pindah tugas ini berjalan dengan baik. Kolaborasi antar unit kerja di berbagai daerah sangat penting untuk mendukung efektivitas kinerja organisasi,” katanya.
Proses konsultasi yang sedang berlangsung diharapkan dapat menghasilkan pemahaman yang mendalam mengenai persyaratan dan tata cara pindah tugas pegawai antarunit kerja di Kementerian Agama. Dengan demikian, diharapkan tercipta sinergi yang optimal antara kebutuhan organisasi dan keinginan individu pegawai untuk berkontribusi pada peningkatan kualitas pelayanan di berbagai daerah.