Amlapura, 18 Juli 2021, Jelang pelaksanaan Idul Adha bagi umat Muslim di seluruh dunia disaat wabah pandemic covid 19, Kankemenag Kab. Karangasem turut menyampaikan ketentuan pelaksanaan Qurban sesuai SE Menteri Agama RI Nomor 17 Tahun 2021 melalui media Facebook. Semoga bermanfaat bagi umat yang akan melaksanakan hari raya tersebut