Amlapura, Rabu 29 September 2021, bertempat di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kankemenag Kab. Karangasem Kasi Bimas Islam, H. Hamidin, S. Sos., memberikan pelayanan konsultasi sertifikat halal kepada bapak I Dewa Gede Juniantara dari Br. Pekandelan Sultan Agung Amlapura. Dalam kesempatan tersebut disampaikan mekanisme pengajuan permohonan sertifikat halal berikut dokumen yang dapat diteruskan kepada teman, dan juga masyarakat yang berniat untuk mengajukan permohonan sertifikat halal untuk usaha yang dimiliki. Selanjutnya diiformasikan pula bahwa pengajuan permohonan sertifikat halal juga sudah dapat dilakukan secara online.