Gatra Pasupati-Senin, 29 Januari 2024
Seksi Pendidikan Agama Hindu Kementerian Agama Kabupaten Karangasem menyelenggarakan rapat membahas terkait persamaan persepsi pengadministrasian Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) Guru Pendidikan Agama Hindu Penerima TPG tahun 2024. Rapat ini berlangsung di ruang seksi Penda Hindu dan dipimpin langsung oleh Kasi Penda Hindu, Drs. I Wayan Lipur, M.Si.
Dalam rapat tersebut, Drs. I Wayan Lipur, M.Si menyampaikan pentingnya adanyan komunikasi dan sinergitas anatar pengawas dan staf pendidikan serta guru-guru agama hindu guna tercapainya persamaan yang jelas sesuai dengan regulasi dan juknis yang ada dalam pengadministrasian Tunjangan Profesi Guru (TPG) Khususnya Guru Pendidikan Agama Hindu sesuai arahan Pimpinan untuk dapat segera merealisasikan Anggaran sehingga dapat memenuhi ekspektasi pimpinan dan pelayanan organisasi menjadi lebih baik. selain itu rapat persamaan persepsi ini juga sebagai bagian pelayanan pengadministrasian yang baik sehingga tidak menyalahi regulasi.
Rapat ini bertujuan untuk mencapai tujuan bersama sehingga pengadministrasian TPG guru pendidikan agama hindu terarah dan jelas.
Para peserta rapat, yang terdiri dari Korwas dan jajaran pengawas Penda Hindu berdiskusi merencanakan dan mencari jalan tengah terkait pengadministrasian SKMT Guru sehingga mendapatkan tujuan yang sama sesuai regulasi.
