Gatrapasupati, Senin 5 Desember 2023

Amlapura – Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Karangasem, I Wayan Serinada didampingi oleh Kasi Pendis, Isyatir Rodiyah, serta Pengelola BMN Kemenag Karangasem, I Made Gunawan dan I Gede Badung melaksanakan serah terima dan penandatanganan naskah perjanjian hibah tanah dengan perwakilan tokoh banjar dinas ujung pesisi, Guru Musanif yang bertempat di MIN 3 Karangasem, selasa (5/12).

Acara tersebut dihadiri oleh 19 orang yang berasal dari unsur komite, Kepala Lingkungan, Kepala Dusun, Ta’mir, serta tokoh masyarakat Banjar Dinas Ujung Pesisi, Kepala MIN 3 Karangasem serta guru, dan perwakilan dari unsur Kemenag Kabupaten Karangasem.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Karangasem, I Wayan Serinada menyampaikan terimakasih yang setinggi tingginya atas tanah hibah yang diberikan oleh masyarakat banjar dinas Ujung Pesisi kepada Negara dan mendoakan semoga masyarakat diberikan kelapangan dalam mengarungi kehidupan, serta menjadi teladan bagi kami untuk berkhidmat. Beliau juga memgintruksikan kepada Pengelola BMN Kantor Kemenag karangasem untuk secepatnya memproses administrasi tersebut. Sehingga tanah hibah tersebut bisa dipergunakan untuk kepentingan Pendidikan di MIN 3 Karangasem secara terus menerus.

“Akan ada infaq untuk pembebasan tanah tersebut, dengan memberikan harta atau benda yang dimiliki kepada yang membutuhkan, ini merupakan bagian dari kegiatan beribadah kepada Tuhan”, ujar beliau.

” Setiap masalah agar diselesaikan bukan diwariskan. Proses agar disegerakan dan mari bersama membangun MIN 3 Karangasem. Dalam hal ini motivasi dan pengawasan dari segala pihak sangat diperlukan”, tutupnya.

Ta’mir, Guru Musanif serta tokoh masyarakat, Bapak Jainuddin sangat mendukung dalam proses ini, sehingga diharapkan bisa memberikan peningkatan pendidikan masyarakat di Ujung Pesisi. Para tokoh masyarakat juga berpesan Agar bangunan tetap menjadi bangunan sekolah dan tidak menjadi bangunan yang lainnya saat ada pergantian kepemimpinan.

Acara penandatanganan naskah Perjanjian Hibah berjalan dengan lancar, yang mana proses penandatanganan dilakukan oleh Perwakilan Tokoh Banjar Dinas Ujung Pesisi, Guru Musanif sebagai Pihak Pertama. Dan dilanjutkan dengan penandatanganan oleh Kepala Kantor Kemenag Karangasem I Wayan Serinada sebagai Pihak Kedua.