Gatra Pasupati – Denpasar, 6 November 2023

Kepala Kantor Kemenag Karangasem bersama Ka Sub Bag Tu dan Kasi Pendis mendampingi Kepala dan Ketua Komite MIN 2 dan MIN 3 Karangasem menghadap Ibu Ka Kanwil Dr Komang Sri Marheni, S.Ag , M.Si memohon bantuan, petunjuk dan arahan untuk pengadaan tanah di MIN 2 Karangasem dan Pembebasan sekaligus legalitas atas tanah di MIN 3 Karangasem yang sejak berstatus Negeri tahun 2019 belum memiliki tanah atas nama Kementerian Agama. Kepala Kantor melaporkan tentang kondisi MIN 2 dan 3 Karangasem yang sangat membutuhkan tanah yang secara legalitas atas nama Kementerian Agama, agar bisa mendapat bantuan pembangunan RKB dari dana SBSN dan PUPR mengingat jumlah siswa dikedua MIN tersebut terus meningkat bahkan sekaran terpaksa belajar doble shif (pagi dan siang). Dalam kesempatan tersebut Ibu Ka Kanwil mengarahkan untuk mengadakan pemetaan atas masalah-masalah BMN di Madrasah di Kemenag Karangasem, kemudian baru diidentifikasi untuk menentukan skala prioritas penyelesaian secara bertahap, mengingat terbatasnya anggaran pemerintah untuk pengadaan tanah dan gedung, selain itu diharapkan para pejabat juga mengadakan pendekatan kepada tokoh masyarakat untuk membantu Madrasah dalam pengadaan lahan dan sarana lainnya. Pada prinsipnya beliu siap untuk mengusulkan sekaligus mengargumentasikan usulan tersebut, tatapi hasil akan sangat tergantung pada kesediaan anggaran di pusat, untuk itu disampaikan untuk bersabar sekaligus mencari terobosan terobosan bersama komite untuk memenuhi kecukupan sarana-prasarana untuk madrasah.