Gatra Pasupati – Kamis 2 November 2023
Penyuluh Agama Hindu kantor kementerian Agama Kab. Karangasem I Wayan Pasek, S.Pd Melaksanakan koordinasi konsultasi terkait dengan Data Kepemangkuan yang di SK kan oleh Desa Adat, kini Desa Adat yang dituju adalah Desa Adat Poh, Kecamatan Bebandem, Kab. Karangasem.
Mengingat pentingnya data kerohanian di tiap-tiap Desa Adat di Bali, penyuluh Agama Hindu sesuai dengan fungsinya sangatlah tepat untuk memastikan data rohaniawan di tiap-tiap Desa Adat. Terlebih lagi data rohaniawan yang ada di Kabupaten Karangasem yang memiliki jumlah kahyangan Jagat sangat Banyak, tentunya banyak pula terdapat rohaniawan. Rohaniawan atau dalam sebutan lain Pinandita juga disebut dengan Pemangku merupakan orang yang bertugas memimpin dan membimbing umat hindu dalam urusan keagamaan. Seperti memimpin sembahyang, maupun upacara keagamaan. Dalam tingkatannya, seorang Pemangku atau Pinandita berada di bawah seorang Pandita.
Bendesa Desa Adat Poh, sangat mengapresiasi gerakan Penyuluh yang langsung terjun ke lapangan untuk menanyakan persoalan data kepemangkuan, dan juga sebagai pengingat tokoh masyarakat adat setempat tentang keanggotaan Rohaniawannya sesuai dengan surat Keputusan Desa Adat.
#gatrapokjaluhkarangasem