GATRA PASUPATI – Karangasem, 6 November 2023
Koordinasi yang efektif antara Kepala Sekolah MIN 1 Karangasem, Heri Mashuri, dan Pengelola Barang Milik Negara (BMN), I Made Gunawan, S.Pd, menjadi kunci sukses dalam upaya penghapusan BMN berupa gedung bangunan pendidikan MIN 1 Karangasem. Anggaran pembangunan gedung ini berasal dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan Kementerian PUPPR Provinsi Bali.
Penghapusan BMN ini merupakan langkah penting dalam peningkatan kualitas pendidikan di MIN 1 Karangasem. Gedung yang telah menjadi sarana pendidikan selama bertahun-tahun perlu dihapuskan agar perbaikan dan pembangunan yang lebih modern dapat dilakukan.
Proses penghapusan BMN ini akan memberikan peluang bagi MIN 1 Karangasem untuk membangun fasilitas pendidikan yang lebih modern dan sesuai dengan kebutuhan saat ini. Diharapkan langkah ini akan meningkatkan kualitas pembelajaran dan kesejahteraan siswa di MIN 1 Karangasem, serta menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik di masa depan.