Gatra Pasupati

Amlapura, 8 April 2024, Kankemenag Kab. Karangasem melalui Penyuluh Agama Hindu Kecamatan Bebandem yang sekaligus sebagai Duta Penyuluh Informasi Publik (PIP) Kominfo RI, I Wayan Mangku melaksanakan bimbingan atau penyuluhan dengan topik memutus kekerasan sebagai antisipasi ulah pati bagi warga Banjar Adat Mantri Desa Adat Sibetan Desa Sibetan Kecamatan Bebandem. Kegiatan tersebut bertempat di balai Banjar Adat Mantri Desa Adat Sibetan, yang dihadiri oleh Keliang Banjar Adat Mantri beserta pengurus dan anggota atau Krama Banjar Adat Mantri Desa Adat Sibetan.

Tindakan kekerasan merupakan suatu tindakan yang tidak dibenarkan, baik secara norma agama, kesusilaan maupun norma hukum. Wujud kekerasan dibedakan menjadi dua, yaitu kekerasan fisik (verbal) dan non fisik (non verbal). Kekerasan fisik dapat dilihat secara kasat mata, seperti luka, memar, patah tulang, benjolan dan sebagainya. Sedangkan kekerasan non fisik atau verbal, berupa kata -kata kasar, cacian, perkataan kotor, membully dan lain- lainnya. Kekerasan fisik mengakibatkan fisik yg luka, sedangkan kekerasan non fisik, hati yang luka termasuk kejiwaan seseorang. Kedua kekerasan itu dapat menimbulkan terjadinya ulah pati (bunuh diri).

Untuk itu, memutuskan kedua kekerasan tersebut sangat diperlukan sebagai antisipasi tindakan yang tidak diinginkan, yaitu ulah pati. Agar hal itu tidak terjadi, maka semua pihak, khususnya orang tua agar tidak menggunakan kekerasan, baik fisik maupun non fisik kepada anaknya apabila terjadi masalah, termasuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Jika mengalami suatu masalah yang menimpa anak, ribut dalam rumah tangga dan seterusnya, seyogyanya orang tua tetap menjalin komunikasi dengan anak, dengan mendengarkan segala keluh kesah anak. Begitu pula, jika terjadi pertengkaran dalam rumah tangga (suami istri, harus tetap berkomunikasi mencari solusi terbaik dalam masalah tersebut. Apabila sudah terjadi komunikasi, maka pemecahan masalah akan lebih cepat, jangan sampai mengambil jalan pintas dengan ulah pati (bunuh diri), seperti contoh anak gantung karena permintaannya tidak kabulkan orang tua, anak ditegur dan hp disita orang tua, malah gantung diri, karena masalah asmara, anak juga bunuh diri, dan yang terbaru suami istri bertengkar, si suami gantung diri dan sebagainya. Maka dari itu, marilah kita bersama, semua pihak, khususnya keluarga terdekat jangan mengambil langkah dengan kekerasan, namun dengan komunikasi dari hati ke hati, saling mengerti dan memahami satu sama yang lainnya, sehingga ulah pati dapat diantisipasi lebih dini.
#gatrapokjaluhkarangasem