Gatra Pasupati_
Bebandem, Selasa 31 Oktober 2023 Pengawas Guru Pendidikan Agama Hindu tingkat SD dan SMP Kecamatan Bebandem, Dra. Ni Ketut Kerti, menandatangani Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) untuk 58 orang Guru Agama Hindu tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Penandatanganan tersebut dilakukan bertempat di SDN 1 Bebandem.
SKMT yang ditandatangani oleh Dra. Ni Ketut Kerti ini merupakan bukti resmi bahwa para Guru Pendidikan Agama Hindu di wilayah Bebandem telah melaksanakan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab selama bulan Oktober 2023. Surat Keterangan tersebut juga mencatat berbagai kegiatan dan pembelajaran yang telah dilaksanakan oleh Guru Pendidikan Agama Hindu
Selain itu, SKMT adalah syarat mutlak untuk pencairan tunjangan profesional guru (TPG). SKMT adalah Surat Keterangan Melaksanakan Tugas sedangkan SKBK adalah Surat Keterangan Beban Kerja. Keduanya menjadi Syarat Penting yang akan mengalkulasi beban kerja seorang Guru dalam pengajuan permohonan TPG.