Gatra Pasupati – Selasa, 19 Maret 2024
Karangasem – Berdasarkan surat Kementerian Agama Republik Indonesia ,Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan nomor 86.P.1/03/2024 tentang Kegiatan Evaluasi Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) Tahun 2024. Atas dasar surat tersebut Kankemenag Karangasem Melalui Penyuluh Agama Hindu I Wayan Budeyasa di tugaskan di Desa Seraya untuk melaksanakan Evaluasi Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB).
Pada hari ini tanggal 19 Maret 2024 di awali dengan Pengumpulan data terkait Jumlah Kartu Kluarga (KK) di Kedinasan Desa Seraya untuk di kumpulkan ke Korlap Enumerator untuk di pilih secara acak penentuan responden, pada pelaksanaan awal pengumpulan data tersebut di Dampingi Oleh Penyuluh Agama Hindu Desa Seraya I Ketut Dedy Asparnatha.
Penyuluh melaksanakan kordinasi terkait data jumlah KK di Perbekel Desa Seraya dan di terima langsung oleh Perbekel Desa Seraya I Wayan Dandri, Perbekel Desa Seraya menyambut baik kehadiran Penyuluh, beliau berharap semoga evaluasi Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) Bisa dipakai Barometer untuk mengetahui sebatas mana Kerukunan Umat Beragama Khususnya di Desa Seraya, dan Semoga Tugas yang di emban oleh Penyuluh bisa berjalan dengan aman dan lancar, Ujar Perbekel Desa Seraya.