Gatra Pasupati – Minggu, 5 November 2023
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karangasem melalui Penyuluh PNS Kecamatan Karangasem Drs. I Nyoman Pasek melaksanakan bimbingan/penyuluhan kepada warga binaan PGDSG, Desa Adat Beluhu, Desa Tulamben tentang Pelaksanaan Yadnya.
Yadnya atau bagian dari Upacara adalah suatu karya suci yang dilaksanakan dengan ikhlas karena getaran jiwa/rohani dalam kehidupan ini, berdasarkan dharma, sesuai ajaran sastra suci Hindu yang ada (Veda). Yadnya dapat pula diartikan memuja, menghormati, berkorban, mengabdi, berbuat baik (kebajikan), pemberian, dan penyerahan dengan penuh kerelaan (tulus ikhlas) berupa apa yang dimiliki demi kesejahteraan serta kesempurnaan hidup bersama dan kemahamuliaan Ida Sang Hyang Widhi Wasa.
Umat Hindu adalah masyarakat yang religious. Hal ini dapat kita saksikan dari aktivitas kehidupan sehari-hari yang selalu menempatkan unsur kekuatan Tuhan sebagai muara konsekuensi tanggung jawab. Hal ini dapat dibuktikan dari rutinitas keagamaan melalui pelaksanaan upacara yadnya sebagai wujud pelaksanaan bhakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa.
Latar belakang timbulnya yadnya karena adanya pengidentifikasian bahwa Tuhan Yang Maha Kuasa adalah penguasa semua yadnya. Maka kemudian timbul kesadaran bahwa manusia harus melaksanakan yadnya karena yadnya adalah hukum kesemestaan yang tidak dapat dihindari oleh manusia.
Dalam melaksanakan upacara yadnya, umat Hindu di Bali selalu berpegangan dengan tatanan atau nilai-nilai yang berkembang di masyarakat sebagai ciri kehidupan sosiologi dalam kehidupan bermasyarakat. Salah satu ciri tatanan atau teknis dalam pelaksanaan yadnya di Bali yaitu adanya pembagian tugas atau kewajiban yang dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab.
#gatrapokjaluhkemenagkarangasem