Garta Pasupati – Sabtu, 30 Maret 2024
Amlapura – Kantor Kementrian Agama Kabupaten Karangasem melalui Penyuluh Agama Islam, Faujiah memfasilitasi kegiatan Bimbingan dan Penyuluhan kepada TPQ Miftahul Huda Banjar Dinas Tiying jangkrik Bukit, Kecamatan Karangasem Sabtu (30/3).
Santri yang hadir mayoritas merupakan kalangan anak – anak dan remaja yang tinggal di wilayah kampung tersebut dan berjumlah sekitar 20 orang santri. Dalam kesempatan ini kami memberikan ilmu kepada para santri dengan tema hal- hal yang membatal kan puasa.
Ada beberapa hal yang membatalkan puasa dan perlu diketahui oleh seluruh umat Islam. Dimana puasa adalah kegiatan kita untuk menahan makan dan minum, menahan hawa nafsu dan hal-hal lainnya yang membatalkan, dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari.


