Gatra Pasupati – Amlapura, 8 Desember 2023

Sehubungan dengan Nota Dinas Sekretaris Direktorat Jenderal Perbendaharaan Nomor ND-4065/PB.1/2023 tanggal 28 November 2023 hal Pelaksanaan Piloting Program Revitalisasi Bintal di lingkungan Ditjen Perbendaharaan Tahun 2023 dan pelaksanaan kegiatan Bintalnas Agama Hindu pada bulan Desember 2023 guna dalam rangka mempertahankan Predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani serta Implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016 maka Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal, Perbendaharaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bali Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A2 Amlapura bersurat memohon narasumber kepada Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Karangasem.

I Ketut Suji, M.Si sebagai penyuluh agama melaksanakan tugas dengan memberikan penyuluhan tentang Netralitas ASN dalam pandangan Agama Hindu yang bertempat di Aula KPPN Amlapura, Jalan Cempaka Padang Kerta Karangasem melalui media Microsoft teams meeting dengan peserta ASN DJPb beragama Hindu se Indonesia.

Pada materi yang disampaikan bahwa Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan hal yang perlu terus dijaga dan diawasi, agar Pemilu/Pemilihan dapat berjalan secara jujur (fairplay) dan adil antara calon yang memiliki kekuasaan dengan calon yang tidak memiliki relasi kuasa dilingkungan birokrasi pemerintahan. Hal ini disebabkan ASN memiliki kedudukan sangat penting dan pital sehingga dapat mempengaruhi arah pilihan masarakat. Pandangan hindu tentang netralitas dapat ditinjau dari sastra hindu disebukan “Vayam rastre jagriyam purohitah artinya kami sadar akan kepentingan negara, diberi tempat terdepan (Yajur Weda, IX.23), Itulah yang harus dijadikan tujuan sebagai warga negara yang baik. Kita harus hidup tidak untuk kepentingan diri sendiri tetapi mengabdi untukkepentingan bersama.

Diluar kepentingan keluarga dan kelompok ada pengabdianyang lebih luas yaitu pengabdian kepada negara (rastra), yang perlu disadari oleh seluruh anggota masyarakat. ASN dalam catur warna menduduki sebagai Kshtariya sesuai petunjuk Yajur Veda, XXX.5 “Brahmane Brahmanam, Kshtariya Rajanyam, Marudbhyo Vaishyam, Tapase Sudram (Tuhan telah menciptakan Brahmana untuk pengetahuan, Ksatria untuk perlindungan, Vaishya untuk perdagang, Sudra melalui penebusan, Seorang Ksatria memiliki kewajiban untuk menegakkan kebenaran, bertanggung jawab, menjadi pelopor, penyelamat, menegakkan keadilan. Mereka pada dasarnya juga melindungi golongan Brahmana, Waisya, dan Sudra) dengan kenyataan itu ASN menjaga Netralitas demi Pemilu yang sukses, adil dan damai pada akhirnya bermuara mendapat pemimpin membawa Indonesia Adil Sejahtra.