GATRA PASUPATI – Minggu, 5 November 2023
Penyuluh Agama Hindu Non PNS Kecamatan Selat, Sang Ayu Made Eni Mahadewi,S.Pd.H dan Luh Made Sagita Andriani, S.Pd melaksanakan bimbingan dan penyuluhan kepada anak – anak yang merupakan generasi muda Hindu Banjar Adat Sukawana, Desa Selat, tentang Tri Kaya Parisudha di sela-sela latihan tari wali.
Tri Kaya Parisuda memiliki pengertian tiga perbuatan yang disucikan yang merupakan salah satu ajaran agama Hindu yang berkaitan dengan ajaran susila. Tri Kaya Parisuda terdiri dari berpikir baik (manacika), berkata baik (wacika), dan berbuat baik (kayika). Ketiga ajaran tersebut sangat penting diberikan kepada anak – anak dimana bisa membentuk karakter mental spiritual anak, terlebih saat ini banyaknya pergaulan yang kurang baik di lingkungannya, baik di sekolah maupun di masyarakat.
Sedangkan kegiatan latihan tari wali ini dilaksanakan untuk mengisi kegiatan generasi muda dimana nantinya bisa digunakan saat piodalan di Pura yang ada di Desa Adat Selat pada khususnya. Kelian Banjar Adat Sukawana demikian juga para orang tua dari anak-anak sangat antusias dan menerima dengan baik kehadiran penyuluh sebagai fasilitator latihan tari wali terlebih diisi dengan bimbingan penyuluhan.
#gatrapokjaluhkemenagkarangasem