Gatra Pasupati

Kamis, 04 April 2024. Kankemenag Kab. Karangasem melalui Penyuluh Agama Hindu Kecamatan Manggis I Gusti Ayu Sri Juliantari Menghadiri Rakor Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak yang bertempat di Gedung Serba Guna Sabha Langa Kantor Camat Manggis.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Setda Kab. Karangasem, Kadis Sosial Kab. Karangasem, Dinas Pendidikan, Pemuda Dan Olahraga Kab. Karangasem, Camat Manggis, Kapolsek Kec. Manggis, Danramil Kec. Manggis, Majelis Ds Adat Kab. karangasem, Prebekel Se-Kec. Manggis, Kepala SMA/SMK Se-Kec. Manggis, Kepala SMP Se-Kec. Manggis . Kekerasan adalah suatu tindakan atau perbuatan yang dilakukan, baik sengaja maupun tidak disengaja untuk menyakiti dan melukai orang lain, bahkan dirinya sendiri. Kekerasan yang dilakukan ada dua jenis, yaitu kekerasan fisik dan kekerasan non fisik. Kekerasan itu timbul, akibat dirinya sendiri ataupun karena orang lain.

Untuk mencegah kekerasan yang terjadi, terutama kepada anak, semua pihak harus terlibat, khususnya para orang tua agar selalu mejalin komunikasi yang baik dengan anak. Sesibuk apapun orang tua, komunikasi harus tetap terjalin baik dengan anak, sehingga dapat mengetahui situasi dan kondisi anak tersebut, agar terhindar dari sesuatu yang tidak diharapkan. Seperti contoh yang terjadi, anak mati gantung diri yang terjadi di wilayah Kecamatan Manggis.

Diharapkan Kementerian agama selalu bersinergitas dengan lintas Sektor Kab.Karangasem dalam melaksanakan sosialisasi pencegahan/Pencerahan terkait kekerasan terhadap anak, kekerasan seksual, bunuh diri, dan bulying dengan mengadakan sosialisasi kepada masyarakat maupun kepada setiap sekolah yang ada di Kab. karangasem .

#gatrapokjaluhkemenagkarangasem