Gatra Pasupati – Jumat, 16 pebruari 2024
Penyuluh Agama Hindu Kementerian Agama Kabupaten Karangasem, Dewa Ngakan Gede Hardi Putra dan I Wayan Agustika, I Wayan Budayasa melaksanakan bimbingan / penyuluhan bagi pengantin I Gusti Ngurah Ariawan dengan Mila Amalia di Desa Adat Muncan Kec. Selat, Kab. Karangasem.
Pernikahan menenurut Hindu sangatlah sakral, karena bagian dari salah satu Upacara Panca Yadnya yang termasuk Manusa Yadnya dalam Hindu dikenal dengan sebutan “Pawiwahan”.
Upacara pawiwahan merupakan upacara Agama yang menyatu padu dengan sistem adat istiadat Bali, penting diketahui bagi calon pengantin agar sungguh-sungguh menjalankan prosesi yang sakral ini, ketika sebuah prosesi yang mulia dijalankan dengan ketulusan hati niscaya tujuan dari pelaksanaan upacara tersebut bisa tercapai.
Sehingga mempelai pria maupun wanita bisa menjalankan kehidupan berumahtangga dengan aman nyaman damai dan bisa memperoleh putra yang Suputra berbakti kepada orang tua bila orang tua juga mampu memenuhi segala jenis kebutuhan anak seperti apa yang diatur dalam Agama Hindu.
Grbhnāmi te saubhagatvāya hastam,Mayā patyā jaradastir yathāsah,
Bhago aryamā savitā puramdhir,
Mahyam tvādurgārhapatyāya devāh.
(Rgveda : X.85.36)
Artinya :
Dalam sebuah pernikahan kalian disatukan demi sebuah kebahagiaan dengan janji hati untuk saling membahagiakan. Bersamaku engkau akan hidup selamanya karena Tuhan pasti akan memberikan karunia sebagai pelindung dan saksi dalam pernikahan ini. Untuk itulah kalian dipersatukan dalam satu keluarga. Kementerian Agama melalui Penyuluh Agama Hindu sangatlah penting, ikut serta memberikan pembinaan kepada pengantin merupakan upaya untuk mencegah tingkat perceraian, kematangan hidup berumahtangga juga sangat dibantu dengan memberikan pemahaman-pemahaman relegi juga sebagai pedoman mereka dalam hal menghadapi persoalan keluarga nantinya.