GATRA PASUPATI- Jumat, 3 November 2023

Penyuluh Agama Hindu Non PNS Kecamatan Rendang I Wayan Arta Nadi, S.Pd memfasilitasi pelaksanaan upacara Piodalan di Pura Pasek Gelgel, Desa Tegenan, Kecamatan Rendang.
Piodalan sendiri dapat diartikan sebagai perayaan hari jadi tempat suci. Upacara piodalan merupakan kewajiban umat Hindu dalam rangka mempersembahkan Yadnya yang didasari dengan rasa tulus ikhlas kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa beserta seluruh manifestasiNya yang disthanakan di Pura. Piodalan ini terbagi menjadi dua yaitu (1) Piodalan alit (nyanang) dan (2) Piodalan Ageng dan diikuti oleh seluruh warga karma baik yang tinggal di luar desa maupun di desa itu sendiri. Piodalan yang dilaksanakan di Pura ada yang melaksanakan setiap enam sekali dan ada yang melaksanakan setiap satu tahun sekali. Tujuan dari upacara piodalan adalah untuk mewujukan kehidupan yang harmonis dan sejahtera lahir batin dalam masyarakat.

Piodalan di Pura Dadia Pasek Gelgel Desa Adat Tegenan dilaksanakan setiap 6 Bulan Sekali, Pada kesempatan tersebut Penyuluh Agama Hindu Mengimplementasikan Moto Kementrian Agama Dalam Pelaksanaan Ngayah , Upacara Piodalan tersebut di Puput oleh Jro Mangku Dalang Sujata, dan Juga di Hadiri Oleh Jro Bendesa Adat Tegenan dan Juga pemedak yang kurang lebih berjumlah 40 Orang.
Prajuru Dadia Pasek Gelgel Desa Adat Tegenan Mengapresiasi Penyuluh yang ikut Ngayah pada saat Piodalan Ida Bhatara Kawitan, “Titiang ngewekilin Krama Dadia Wantah prasida ngaturang suksema antuk ayah-ayahan Semeton Penyuluh Dumogi Ida Bhatara Kawitan Sweca Ngicen Kerahayuan lan Kerahajengan , Kata Prajuru Dadia Pasek Gel-Gel Desa Adat Tegenan.

#GatraPokjaluhKemenagKarangasem