Amlapura, 26 Pebruari 2021. Gratifikasi adalah akar dari Korupsi. Oleh Karena itu, Pengendalian Gratifikasi menjadi point penting dalam pencegahan prilaku koruptif. Sebagai Satuan Kerja dengan Predikat ZI WBK, Kemenag Karangasem secara aktif terus berusaha mempertahankan predikat tersebut dan memperkuat pemahaman agar terhindar dari perilaku koruptif.

Terkait dengan Kemenag Karangasem Mengikuti FGD Pengendalian Gratifikasi di KPPN Amlapuraupaya tersebut, Kemenag Karangasem mengikuti FGD Pengendalian Gratifikasi yang diselenggarakan KPPN Amlapura. Melalui Kegiatan ini, diharapkan muncul kesadaran kolektif untuk bersama-sama mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari Korupsi.

Kemenag Karangasem terus berkomitmen untuk menyelenggarakan Pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Dengan modal dasar tersebut, segenap insan Kemenag Karangasem berupaya maksimal untuk melayani masyarakat dengan optimal, dalam rangka mewujudkan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM). (boa)