Amlapura, Kamis 18 Maret 2021, untuk mewujudkan pelayanan publik yang cepat, tepat, mudah, tanpa biaya dan menyenangkan, Implementasi Zona Integritas, Wilayah Bebas dari Korupsi, menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karangasem Melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kankemenag Kab. Karangasem memberikan Pelayanan konsultasi pengajuan permohonan Tanda Daftar Rumah Ibadah/Pura Tangkas Kori Agung desa Adat Datah Kecamatan Abang dan Pura Pasek Gelgel Desa Susuan Kelurahan Karangasem. Semoga pelayanan yang kami berikan mampu menjawab serta memenuhi kebutuhan umat.
Informasi Terbaru
Kategori
- Berita 4,191
- Pengumuman 76