Gatra Pasupati – Kamis, 4 Maret 2024

Amlapura – Kasi Urusan Agama Hindu I Ketut Wirata, mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karangasem, turut serta dalam sebuah acara rapat koordinasi yang bertujuan untuk mempersiapkan sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Bina Mental Spiritual pada Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Karangasem.

Rapat ini diadakan dalam rangka pelaksanaan pemberian penghargaan kepada pemuka agama Hindu, atau yang biasa disebut Sulinggih, di Kabupaten Karangasem untuk Tahun Anggaran 2024. Dalam rapat ini, diputuskan bahwa pentingnya validasi data Sulinggih di setiap kecamatan, yang akan menjadi dasar untuk penetapan penerima penghargaan melalui Surat Keputusan Bupati Karangasem.

Kepala Bagian Asisten Daerah dan Kesra Kabupaten Karangasem memimpin langsung jalannya rapat yang diadakan di Ruang Rapat Gedung Santi Graha, kantor Bupati Karangasem. Tujuan dari rapat ini adalah untuk memastikan proses pemberian penghargaan kepada Sulinggih berjalan dengan lancar dan transparan.

Penghargaan kepada pemuka agama Hindu merupakan pengakuan atas kontribusi dan dedikasi mereka dalam melayani masyarakat dan melestarikan nilai-nilai keagamaan Hindu. Validasi data Sulinggih di setiap kecamatan diharapkan dapat menghasilkan daftar yang akurat dan representatif, sehingga penghargaan yang diberikan dapat bermanfaat dan dihargai oleh seluruh masyarakat Kabupaten Karangasem.

Proses pemberian penghargaan kepada Sulinggih di Kabupaten Karangasem merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mendukung dan memperkuat peran pemuka agama dalam menjaga keutuhan dan kesejahteraan masyarakat, serta sebagai bentuk apresiasi atas upaya mereka dalam memajukan spiritualitas dan kehidupan beragama di wilayah tersebut.