GATRA PASUPATI – Jumat, 15 Maret 2024

Karangasem – RBKS merupakan Program inovatif yang digagas oleh Sub Direktorat Penyuluhan Direktorat Urusan Agama Hindu Direktorat Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama RI. Dalam upaya mendukung program tersebut, kantor kementerian Agama Kabupaten Karangasem melalui Kasi Urusan Agama Hindu, I Ketut Wirata melaksanaan koordinasi dengan Kepala KUA yang ada di Kabupaten Karangasem. Adapun KUA di Kabupaten Karangasem terdapat di Kecamatan Karangasem, Bebandem, Manggis dan Sidemen.

Rumah Bina Keluarga Sukinah (RBKS) ini mewadahi penyelenggaraan pembinaan, bimbingan dan konseling perkawinan bagi remaja dan calon pengantin (catin) dalam upaya pencegahan stunting serta konseling keluarga dharmika. RBKS menjadi program prioritas di tahun 2024 dengan dilatarbelakangi permasalahan pelayanan pemerintah terhadap pembinaan perkawinan.

Dengan program RBKS diharapkan segala kegiatan keumatan, khususnya agama Hindu dalam urusan perkawinan dapat diakomodir pada satu tempat sehingga mengoptimalisasi tugas dan fungsi Kementerian Agama dalam mengadministrasikan terutama terkait dengan pelayanan pembinaan keluarga sukinah.