Gatra Pasupati _ Senin, 6 November 2023, Kemenag Kabupaten Karangasem melalui Kasi Pendis Kemenag Kabupaten Karangasem, Isyatir Rodiyah, S.Ag menerima kunjungan koordinasi dan konsultasi yang dilakukan oleh Kepala MIN 1 Karangasem, Heri Mashuri, S.Pd. Kedatangan Kepala Madrasah tersebut disambut dengan antusias oleh Kasi Pendis Kemenag Karangasem, Isyatir Rodiyah, S.Ag di Ruang Pertemuan Pendis Kabupaten Karangasem,
Sedikitnya ada 4 hal yang menjadi focus pembahasan dalam konsultasi tersebut yaitu berkaitan dengan Pengadaan bangunan PUPR dan SBSN yang akan di terima MIN 1 Karangasem, Kegiatan peningkatan mutu pada MIN 1 Karangasem, Kegiatan KKG dan KKMI kab Karangasem, dan Pengusulan SK Madrasah Inklusi.
Kegiatan koordinasikan dan konsultasi mengenai pengadaan bangunan untuk PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) dan SBSN (Sarana dan Prasarana Belajar Mengajar) yang akan diterima oleh MIN 1 Karangasem dengan tujuan untuk memastikan bahwa proses pengadaan berjalan lancar dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Mengenai kegiatan peningkatan mutu di MIN 1 Karangasem, Ibu Kasi Pendis Kemenag Kabupaten Karangasem, Isyatir Rodiyah, S.Ag memberikan motivasi dan arahannya terkait peningkatan mutu GTK Madrasah. “Lomba Penganugerahan Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah bisa diikuti untuk mendukung pegembangan diri dan mutu madrasah”, tambahnya. peningkatan mutu di madrasah melibatkan berbagai pihak, seperti guru, staff, dan pihak terkait lainnya, untuk memastikan bahwa peningkatan mutu pendidikan dapat dilakukan dengan efektif dan efisien.
Kepala MIN 1 Karangasem kemudian mengkoordinasikan dan berkomunikasi mengenai kegiatan KKG (Kelompok Kerja Guru) dan KKMI (Kelompok Kerja Madrasah Ibtida’iyah) di kabupaten Karangasem. Hal ini bertujuan untuk memastikan adanya koordinasi yang baik antara MIN 1 Karangasem dengan madrasah-madrasah lainnya di kabupaten Karangasem dalam melaksanakan kegiatan yang bermutu. Terakhir Kepala MIN 1 Karangasem juga mengkoordinasikan dan berkomunikasi mengenai pengusulan SK (Surat Keputusan) Madrasah sebagai Madrasah Inklusi. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa MIN 1 Karangasem memenuhi persyaratan sebagai madrasah inklusi dan dapat mendapatkan SK yang sesuai.