KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN KARANGASEM

SEKSI PENDIDIKAN HINDU

JENIS LAYANAN

Syarat Tunjangan Profesi Guru PNS

  1. SK Pembagian Tugas Mengajar
  2. Jadwal Mata Pelajaran
  3. Surat Keterangan Dari Pengawas
  4. Surat Keterangan Melaksanakan Tugas
  5. Kartu GTK, S28a, S28b, Analisa Tunjangan (dari Aplikasi Simpatika)
  6. Daftar Hadir Manual dan Digital
  7. Daftar Gaji
  8. Copy Kenaikan Gaji Berkala Terakhir
  9. Copy S26e
  10. Penilaian Kinerja Guru, PK Kepala sekolah PK Kepala Perpustakaan
  11. Rekening
  12. NPWP
  13. Fakta Integritas (Bermaterai 10.000) (Unduh)

Syarat Tunjangan Profesi Guru dalam Jabatan Pengawas

  1. Copy S26e
  2. Program Pengawas Mata pelajaran
  3. SK Pembagian Tugas Wilayah Kerja Dan Guru Binaan
  4. Surat Keterangan Melaksanakan Tugas
  5. Kartu GTK, S28a, S28b, Analisa Tunjangan (dari Aplikasi Simpatika)
  6. Daftar Hadir Manual dan Digital
  7. Daftar Gaji
  8. Copy Kenaikan Gaji Berkala Terakhir
  9. SKP
  10. Rekening Bank
  11. NPWP
  12. Fakta Integritas (Materai 10.000) (Unduh)

Prosedur Penyaluran TPG

  1. Berkas di Upload di SITAMPAN oleh Guru
  2. Validasi dan verifikasi data oleh Tim Verifikasi
  3. Berkas TPG diinput oleh PPABP
  4. SPM TPG di Ajukan ke KPPN
  5. TPG dicairkan melalui Bank

Bagan Alir Penyaluran TPG

Biaya

Tidak ada biaya (Gratis)

Syarat Tunjangan Profesi Guru Non PNS

  1. SK Guru Tetap Yayasan
  2. SK Pembagian Tugas Mengajar
  3. Jadwal Mata Pelajaran
  4. Surat Keterangan Dari Pengawas
  5. Surat Keterangan Melaksanakan Tugas
  6. Kartu GTK, S28a, S28b, Analisa Tunjangan (dari Aplikasi Simpatika)
  7. Daftar Hadir Manual dan Digital
  8. SK Inpasing (jika ada)
  9. . Copy S26e
  10. Penilaian Kinerja Guru, PK Kepala sekolah PK Kepala Perpustakaan
  11. Rekening
  12. NPWP
  13. Fakta Integritas (Bermaterai 10.000) (Unduh)

Prosedur Penyaluran TPG Non PNS

  1. Berkas di Upload di SITAMPAN oleh Guru
  2. Validasi dan verifikasi data oleh Tim Verifikasi
  3. Berkas TPG diinput oleh PPABP
  4. SPM TPG di Ajukan ke KPPN
  5. TPG dicairkan melalui Bank

Bagan Alir Penyaluran TPG

Biaya

Tidak ada biaya (Gratis)

Syarat Penyaluran Insentif Guru Non PNS

  1. Surat Permohonan
  2. SK Pengabdian dari awal dan Akhir
  3. Surat Keterangan mengabdi
  4. SK Pembagian Tugas Mengajar
  5. Jadwal Pelajaran
  6. Surat Keterangan Melaksanakan Tugas
  7. Daftar Hadir
  8. kartu GTK, S28a, S28b (dari Aplikasi Simpatika)
  9. Surat Pernyataan Tidak Menuntut menjadi PNS (Unduh)

Prosedur Penyaluran Insentif Guru Non PNS

  1. Upload Berkas pada Aplikasi SITAMPAN
  2. Validasi Data
  3. Nominatif diinput Oleh PPABP
  4. SPM Insentif Diajukan ke KPPN
  5. Insentif Dicairkan Melalui Bank

Bagan Alir Penyaluran Insentif Guru Non PNS

Biaya

Tidak ada biaya (Gratis)

Syarat Penyaluran BOP KKG/MGMP

  1. Permohonan (Unduh)
  2. Profil KKG/MGMP
  3. Program Kerja
  4. RAB
  5. Rencana Kerja Anggaran Biaya
  6. Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) (Unduh)
  7. Surat Pertanggung Jawaban Belajar (SPTJB) (Unduh)
  8. Rekening Bank
  9. NPWP
  10. Surat Pernyataan Siap Diperiksa (Unduh)
  11. Surat Perjanjian Kerjasama (SPK)

Prosedur Penyaluran BOP KKG/MGMP

  1. Berkas Di Upload Pada Aplikasi SIKOMANG Verifikasi Dan Validasi Data
  2. Nominatif Di Input Oleh PPABP SPM Diajukan Ke KPPN
  3. BOP Dicairkan Melalui Bank

Bagan Alir Penyaluran BOP KKG/MGMP

Biaya

Tidak ada biaya (Gratis)

Persyaratan Pendirian Pasraman Formal

  1. Permohonan rekomendasi
  2. Sk yayasan
  3. Struktur organisasi
  4. Foto copy kartu tanda penduduk pengurus
  5. Surat pernyataan bukan yayasan keluarga
  6. Terdaftar dilembaga 0ss (online single submission)untuk mendapatkan nib (nomor induk berusaha)
  7. Anggaran dasar/anggaran rumah tangga (ad/art)
  8. Surat pernyataan dan bukti kesanggupan untuk membiayailembaga pendidikan tersebut untuk jangka waktu paling sedikit tiga tahun
  9. Kurikulum pasraman
  10. Dokumen rencana induk pengembangan pasraman
  11. Jumlah peserta didik
  12. Jumlah dan kualifikasi pendidik dan tenaga kependidikan dibuktikan dengan daftar tenaga pendidik dan kependidikan dilengkapi dengan daftar riwayat hidup dan foto copy ijasah terakhir
  13. Daftar sarana prasarana pendidikan dilengkapi dengan foto sarana dan prasarana yang dimiliki
  14. Foto copy sertifikat tanah
    1. Atas nama yayasan (bagi pasraman swasta)
    2. Atas nama kementerian agama (bagi pasraman negeri)
    3. Surat pernyataan hak guna pakai (dari notaris)
  15. Rencana pembiayaan pendidikan
  16. Proses pembelajaran
  17. Sistem evaluasi pembelajaran dan program pendidikan
  18. Tata ruang, geografis dan ekologis yang dibuktikan dengan dokumen study kelayakan mengenai aspek tata ruang, geografis, ekologis sosial dan budaya
  19. Potensi jumlah brahmacari dibuktikan dengan demografi anak usia sekolah dengan ketersediaan lembaga pendidikan formal

Syarat Penyaluran BOP Pasraman

  1. Permohonan BOP
  2. Jumlah siswa
  3. RAB
  4. Rekening Bank
  5. NPWP
  6. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) (Unduh)
  7. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTJB) (Unduh)
  8. Surat Pernyataan Siap di Periksa (Unduh)
  9. Surat Perjanjian Kerjasama (SPK)

Prosedur Penyaluran BOP Pasraman

  1. Data di Upload pada Aplikasi SIMANTAP
  2. Verifikasi dan validasi Data
  3. Daftar Nominatif diinput Oleh PPABP SPM diajukan ke KPPN
  4. BOP dicairkan melalui Bank

Bagan Alir Penyaluran BOP Pasraman

Biaya

Tidak ada biaya (Gratis)

Syarat Penyaluran BOS

  1. Surat Permohonan
  2. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) (Unduh)
  3. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTJB) (Unduh)
  4. Refrensi Bank dan foto copy Rekening Bank
  5. Foto Copy NPWP
  6. Rencana Kerja dan Anggaran
  7. Surat Pernyataan Siap Mengembalikan Sisa Anggaran (Unduh)
  8. Surat Pernyataan siap untuk di Audit (Unduh)

Prosedur Penyaluran BOS

  1. Berkas di Upload pada Aplikasi SIMANTAP
  2. Validasi dan Verifikasi Data
  3. Data diinput oleh PPABP
  4. SPM BOS diajukan ke KPPN
  5. BOS dicairkan melalui Bank

Bagan Alir Penyaluran BOS

Biaya

Tidak ada biaya (Gratis)

Syarat Penyaluran Bantuan PIP

  1. Surat Keterangan Terdaftar di DAPODIK
  2. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)/ Foto Copy KIP
  3. Surat PernyataanTanggung Jawab Mutlak (SPTJM) (Unduh)
  4. Surat Pernyataan Siap untuk di Audit (Unduh)

Prosedur Penyaluran Bantuan PIP

  1. Berkas di Upload pada Aplikasi SIMANTAP
  2. Validasi dan Verifikasi Data
  3. Data diinput oleh PPABP
  4. SPM PIP diajukan ke KPPN
  5. PIP dicairkan melalui Bank

Bagan Alir Penyaluran Bantuan PIP

Biaya

Tidak ada biaya (Gratis)