Amlapura – Kamis, 17 Agustus 2023

Memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78, Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Hukum dan HAM memberikan Remisi Umum tahun 2023 sejumlah 193 orang dan 2 orang bebas yang diberikan kepada Narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Karangasem dan Anak Binaan LPKA Kelas II Karangasem. Fungsional Penyuluh Agama Hindu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karangasem, I Putu Agus Ananta Wijaya Sari, S.Pd.H, M.Pd.H didaulat sebagai petugas pembaca doa dalam acara tersebut.
Dalam sambutannya Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Karangasem berharap dengan pemberian remisi ini dapat dijadikan sebagai moment oleh warga binaan untuk introspeksi diri, meningkatkan iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan setelah bebas nanti dapat menjadi tauladan di masyarakat. Dalam kesempatan ini turut hadir Bupati Karangasem, Forkopimda Kabupaten Karangasem, Ketua DPRD Kabupaten Karangasem, Kepala LPKA Kelas II Karangasem, Kepala Bapas, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karangasem yang pada kesempatan ini diwakili oleh Kasi Penda Hindu. Diakhir acara dilanjutkan dengan foto bersama. (IPAAWS)