Amlapura – Senin, 21 Agustus 2023

Bertempat di Pura Puseh Desa Adat Buitan, penyuluh Agama Hindu Non PNS, Desak Made Alit Armini, S.Pd.H melaksanakan kegiatan bimbingan dan penyuluhan kepada yowana atau generasi muda Hindu tentang “Etika Busana Adat ke Pura”. Dalam segi berpakaian ketika pergi ke Pura, haruslah memperhatikan pakem yang utama yaitu etika dan estetika yang memberikan kenyamanan secara personal maupun sosial. Penggunaan pakaian adat ke Pura mengandung filosofi Hindu yang memiliki makna-makna tertentu yang dapat mengarahkan umat ke jalan kedewataan.
Setelah kegiatan bimbingan dan penyuluhan agama Hindu, kemudian dilanjutkan dengan latihan pembinaan tari rejang sari yang akan dipersiapkan sebagai salah satu tari wali dalam pelaksanaan upacara di Desa Adat Buitan. Diharapkan para yowana selalu mengisi waktunya ke hal-hal yang positif guna menghindari dampak negatif dari perkembangan teknologi dan informasi yang tidak tersaring. (IPAAWS)