Amlapura – Senin, 4 September 2023

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karangasem melalui Penyuluh Agama Hindu Non PNS Kecamatan Bebandem yang merupakan Duta Penyuluh Informasi Publik (PIP) Kominfo RI I Wayan Mangku, S.Pd, melaksanakan bimbingan dan penyuluhan serta diseminasi tentang ” Kerukunan dan Waspada Bahaya Investasi Pinjol Ilegal” yang bertempat di Balai Banjar Adat Telutug, Desa Adat Sibetan, Desa Sibetan, Kecamatan Bebandem.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Keliang Banjar Adat Telutug beserta Keliang Banjar Dinas Telutug, BPD dan anggota atau Krama Banjar Adat Telutug. Pada kesempatan tersebut, penyuluh menguatkan kembali kepada warga binaan, betapa pentingnya menjaga kerukunan dalam kebhinekaan untuk mewujudkan Indonesia yang utuh. Selain itu, penyuluh juga mengingatkan kembali kepada warga agar selalu waspada terhadap bahaya investasi dan pinjaman online (pinjol) ilegal yang semakin marak dan telah memakan banyak korban, baik harta maupun nyawa. Maka dari itu, perlu menerapkan 2L dalam bisnis online, yaitu Legal yang artinya berbadan hukum serta terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Kemudian Logis yang berarti masuk akal, sesuai dengan logika, sehingga terhindar dari penipuan dan sebagainya. (IPAAWS)