Amlapura – Kamis, 7 September 2023

Bertempat di Pura Agung Besakih, Desa Adat Besakih, Kec. Rendang, Kab. Karangasem, Penyuluh Kantor Kementerian Agama Kab. Karangasem, I Wayan Agustika, S.Fil.H melaksanakan Bimbingan dan Penyuluhan.

“Makna Filosofis Gamelan” Penggunaan gambelan dalam upacara “Yajña” telah diatur dalam “Lontar Prakempa” dan “Aji Ghurnita”. Ajaran dalam Lontar ini tidak hanya memuat tentang filosofi gamelan Bali, seperti dewa penguasa dari masing-masing suara yang dihasilkan oleh gamelan Bali atau fungsi dari masing-masing barungan gamelan Bali, namun juga memuat estetika dari suara gamelan, etika dalam memainkan gamelan, dan etika seorang yang menjadi guru gamelan Bali.

Setiap pelaksanaan upacara “Yajña” tidak bisa dipisahkan dengan seni gamelan. Begitu juga seni “karawitan” dalam pelaksanaan upacara “Yajña” tidak hanya sebagai seni hiburan atau peramai, tetapi memiliki makna filosofi dari setiap suara yang dimunculkan. Fungsi seni “karawitan” Bali dalam upacara Dewa “Yajña” dapat dikategorikan sebagai seni “wali”.
Penyuluh berupaya membangkitkan minat generasi muda hindu khususnya, disamping mempu memainkan gamelan agar mampu pula memahami makna yang terkandung pada perangkat gamelan, antusias anak-anak pun mulai menghargai gamelan sihingga tingkat kesakralan dari gamelan tersebut menjadi lebih di hormati.