Besakih – Rabu, 13 September 2023
Penyuluh Agama Hindu Kecamatan Rendang, Dr. I Gusti Ngurah Ananjaya, S.Ag, M.Pd bertindak sebagai fasilitator dalam rangka memandu Upacara Mapepade Serangkaian Karya Pangurip Bumi di Pura Hulun Kulkul Besakih, Mapepada artinya penyucian hewan kurban yang di pakai Sarana Dalam Upacara.
Diketahui dari kitab suci Manawa Dharmasastra V.42, dicantumkan bahwa Tuhan menciptakan binatang dan tumbuhan untuk tujuan upacara – upacara kurban, dengan maksud untuk kebaikan bumi:
“Eesvarthesu pacunhimsan veda, tattvarthavid dvijah,atmanam ca pacum caiva ga,mayatyutanam gatim”
Arti dari sloka ini adalah, dikutip dari Pudja dan Sudantra (Pudja, I G., & Sudantra, 1973),
“Seorang yang mengetahui arti sebenarnya dari Weda, menyembelih seekor hewan dengan tujuan-tujuan tersebut di atas menyebabkan dirinya sendiri bersama – sama hewan itu masuk ke dalam keadaan yang sangat membahagiakan.”
Sloka di atas menjadi latar belakang dan acuan umat Hindu Bali dalam menggunakan hewan sebagai salah satu unsur dalam upakara Yadnya. Menjadikan hewan sebagai kurban suci diharapkan dapat membuat manusia lebih mampu mendekatkan diri dengan Tuhan dan akhirnya dapat menyatu dengan-Nya.
Mapepada dipuput Ida Pedanda Gede Putu Djelantik Temuku Manuaba, dari Griya Eha Tampak Siring Gianyar Rangkaian Upacara Mapepade di Hadiri oleh OPD Kab. Gianyar.
#GatraPokjaluhKarangasem


