Kepala Kemenag Kabupaten Karangasem Memimpin Langsung kegiatan Sosialisasi Perkin Tahun 2024
GatraPasupati
Karangasem, 4 Maret 2024, Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan sosialisasi terkait dengan Perkin tahun 2024, Kementerian Agama Kabupaten Karangasem menyelenggarakan kegiatan sosialisasi yang dihadiri oleh para pejabat dan ASN dilingkungan Kemenag Kabupaten Karangasem. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas isi Perkin masing-masing bidang, yang meliputi Sekretaris Jenderal, Urusan Agama Hindu, Bimas Islam, Pendidikan Islam, serta Penyelenggara Budha.
Dalam acara tersebut, para peserta aktif berpartisipasi dalam diskusi yang memfokuskan pada pembahasan isi Perkin di masing-masing bidang. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan pemahaman yang komprehensif terkait dengan rencana aksi yang akan diterapkan.
Selain itu, dalam forum tersebut, juga disampaikan rencana aksi sesuai dengan Rakerwil (Rapat Kerja Wilayah). Salah satu kesepakatan yang diperoleh adalah mengenai pengumpulan bukti fisik yang diharapkan dapat dilakukan paling lambat tanggal 5 April 2024. Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen untuk memenuhi ketentuan BKN.
Tak hanya itu, dalam kegiatan tersebut juga dibahas penyelesaian terkait dengan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) triwulan pertama. Hal ini menjadi perhatian bersama guna memastikan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab dapat berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Kegiatan sosialisasi yang diadakan oleh Kementerian Agama Kabupaten Karangasem tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait dengan penerapan Perkin tahun 2024. Dengan adanya kesepakatan pengumpulan bukti fisik paling lambat 5 April 2024, diharapkan para pihak terkait dapat segera bergerak untuk memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan juga dapat menjadi momentum untuk memastikan keselarasan dalam penyelesaian SKP triwulan pertama, sehingga kinerja dan tanggung jawab para pegawai terkait dengan bidang nya masing masing dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.