Realisasi pelaksanaan anggaran di bulan Juli 2023 dengan target minimal mencapai 70% mesti dikawal dengan semangat kerja yang tinggi dan penuh tanggung jawab, demikian disampaikan Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, Dr. Arjiman, M.Pd., sebagai Narasumber pertama dalam kegiatan Penguatan Transformasi Digital Pengelolaan Keuangan dan BMN, bertempat di aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, berlangsung selama satu hari, pada Kamis, 25 Mei 2023. Dengan transformasi digital dalam pengelolaan keuangan dan BMN, para pengelola keuangan harus bisa mempercepat dan mengoptimalkan proses realisasi anggaran berdasarkan ketentuan.
Transformasi digital dalam BMN dengan aplikasi SIMAN sudah sejak tahun 2015, demikian disampaikan Narasumber kedua dengan materi Penatausahaan Aset Tetap dengan Aplikasi SIMAN dari KPKNL Denpasar. Sementara itu implementasi tanda tangan elektronik sudah wajib sejak 1 September 2023, dan komponen TKDN pada aplikasi SAKTI menjadi mandatory (diwajibkan ada) untuk belanja 52 dan 53 sejak Senin yang akan datang, demikian Narasumber ketiga dengan materi Penguatan Implementasi SAKTI Tahun 2023 dari KPPN Denpasar.
Narasumber keempat dengan materi Implementasi Aplikasi Digipaysatu dari KPPN Denpasar menekankan implementasi digipaysatu untuk pengadaan barang persediaan dan barang operasional kantor lainnya. Digipaysatu tidak untuk Pembayaran honor operasional kantor.
Memenuhi undangan sebagai peserta kegiatan, utusan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karangasem adalah I Komang Berata, S.E., I Made Gunawan, S.Pd., Nana Wijaya, dan Farhanah.