Amlapura – Kamis, 31 Agustus 2023

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karangasem, melalui Penyuluh Agama Hindu Non PNS, I Gede Adnyana S, Pd, hadir sebagai fasilitator dalam upacara pebayuhan melik yang dilaksanakan di Gryia Taman Suranadi, Selat.
Kondisi terlahir Melik dalam istilah Hindu yang berarti sebuah tanda kelahiran seseorang kerap dimaknakan berbeda, baik itu positif maupun negatif. Sebaiknya hal tersebut tidak perlu untuk ditakuti, sebab kondisi melik bisa diruwat atau dilakukan upacara pebayuhan. Pada dasarnya Melik adalah sebuah tanda lahir, namun ketika sudah dilakukan pebayuhan atau diruwat niscaya akan membawa menuju kebaikan. Jadi pebayuhan merupakan sebuah ritual upacara Hindu yang bertujuan untuk membersihkan dan menetralisir aura negatif dalam diri seseorang menuju kedamaian (santi). (IPAAWS)