Karangasem, 2 oktober 2023
Kementerian Agama Kabupaten Karangasem membuktikan kesungguhannya mendukung Program Madrasah Inklusi. Senin, 2 Oktober 2023, Kemenag Kabupaten Karangasem melalui Kepala Seksi Pendidikan Islam membuka sekaligus mendampingi kegiatan Sosialisasi Madrasah Inklusi MIN 1 Karangasem. Ibu Kepala Seksi Pendidikan Islam, Isyatir Rodiyah, S.Ag menyampaikan apresisasi kepada MIN 1 karangasem yang terus berbenah untuk menjadi lebih baik, salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi Madrasah Inklusi. Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa kategori anak berkebutuhan khusus, tidak hanya pada cacat fisik tapi yang perlu penanganan khusus seperti speech delay. Jangan sampai kita salah karena belum memahami mengenai inklusi.
Mengutip Keputusan dirjen Pendis 758 tahun 2022, Kasi Pendis menyampaikan terkait pedoman penyelenggaraan inklusi agar madrasah meniadakan hambatan yang disebabkan oleh fisik mental dan sebagainya agar potensi akademik peseta didik dapat dikembangkan. Harus ada unit layanan disabilitas Tingkat kecamatan dan kabupaten. Harus ada guru pendamping khusus. Prasarana perlu dilengkapi. Isyatir Rodiyah, S.Ag menambahkan “Untuk menghadapi Anak Berkebutuhan Khusus, warga madrasah perlu menanamkan dalam hati bahwa Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) bukan produk gagal dari Allah. Namun takdir kehendak iradah dari Allah dan selalu mengandung hikmah bagi siapapun. Mereka Keistimewaan pada bidang lain. Merendahkan sesama manusia sama saja dengan merendahkan ciptaan Allah. ABK adalah ladang ibadah bagi orang mukmin, marilah mengajar dengan hati. Buka seluas luasnya untuk anak-anak peserta didik sehingga kita dapat memberikan yang terbaik untuk anak anak kita”.
Lebih lanjut Ibu Kasi Kemenag Kabupaten Karangasem, Isyatir Rodiyah, S.Ag menjelaskan lima prinsip madrasah inklusi yaitu Pemerataan dan peningkatan mutu, Kebutuhan individual disesuaikan karakteristik peserta didik, Kebermaknaan dimana Komunitas kelas yang ramah serta memandang kemandirian peserta didik, Keberlanjutan pada semua jenis jalur dan jenjang Pendidikan, serta keterlibatan semua komponen Pendidikan.Hadir dalam kegiatan tersebut 23 orang peserta yang terdiri atas unsur pendidik dan tenaga kependidikan MIN 1 Karangasem. Hadir sebagai narasumber, Ibu Anita Rahman, S.Pd.I dan Ibu Siti Akadiyah, S.Pd.I, yang menyampaikan bahwa Madrasah harus menjadi solusi untuk anak anak yang beragam ini. Jangan sampai madrasah melakukan penolakan terhadap anak berkebutuhan khusus. Guru harus melakukan suatu perubahan. Penilaian dan substitusi penilaian disesuaikan. Berbeda dengan anak normal. Guru Pendamping Khusus diperlukan untuk untuk anak yang punya keterlambatan. Untuk perangkat pembelajaran berupa Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Idealnya 1 RPP untuk 1 anak ABK.


