Gatra Pasupati – Rabu, 10 Januari 2024

Menjalin sinergitas antara Kementerian Agama dengan Desa Adat melalui penguatan lembaga sosial kemasyarakatan dalam upaya mempererat persatuan dan kesatuan, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karangasem melalui Penyuluh Agama Hindu, I Putu Agus Ananta Wijaya Sari dan I Gusti Ayu Sri Juliantari memenuhi undangan menghadiri sekaligus ngupasaksi serta memfasilitasi sebagai pembaca doa dalam kegiatan Pengukuhan Kelihan Desa Adat Lan Prajuru Desa Adat Sengkidu, Masa Ayahan Isaka Warsa 1945-1950 Utawi Masa Bakti 2024-2029 yang bertempat di Wantilan Dharma Kosala, Jaba Sisi Pura Puseh dan Bale Agung Desa Adat Sengkidu.

Kegiatan ini dihadiri oleh Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, MDA Provinsi Bali, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Karangasem, MDA Kabupaten Karangasem, Camat Manggis, Forkopimcam Manggis, MDA Kecamatan Manggis, Perbekel Sengkidu serta undangan lainnya. Dalam kegiatan yang dikukyhkan oleh MDA Kabupaten Karangasem ini juga dilaksanakan penandatanganan berita acara dan pakta integritas.

Diharapkan dengan dilantiknya Kelihan dan prajuru Desa Adat Sengkidu yang baru ini mampu mengembangkan desa adat menuju ke arah yang lebih baik sehingga kesejahteraan warga masyarakat dapat meningkat. Selain itu, Desa Adat juga memiliki tugas untuk tetap menjaga eksistensi lembaga tradisional Bali yang sudah ada sejak dahulu serta mampu mengajegkan tradisi, adat dan budaya yang sesuai dengan desa mawacara.