Karangasem, 2 Oktober 2023
Sambutan hangat Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karangasem kepada Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah serta Tim Monitoring Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali yang bersama-sama dalam hal memonitoring PKOPIH ( Pengelolaan Keuangan Oprasional Penyelenggaraan Ibadah Haji ). (2/10) Pemerintah Indonesia telah meluncurkan inisiatif pengawasan ketat terhadap pengelolaan keuangan operasional penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam manajemen dana yang digunakan untuk memfasilitasi perjalanan Haji tahun 1444 H / 2023 M. Langkah-langkah ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan dana haji yang dapat merugikan para calon jamaah. “Kami mengambil tindakan proaktif untuk memastikan bahwa dana umat Islam yang dikumpulkan untuk pelaksanaan ibadah haji digunakan dengan bijak dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.”(Kabid PHU ).
Salah satu langkah yang diterapkan adalah pembentukan tim khusus yang akan melakukan pengawasan ketat terhadap Kantor Kementerian Agama Kabupaten / Kota, khusnya pada hari ini ( 2/10 ) di Kabupaten Karangasem yang saat ini telah di monitoring terkait dengan PKOPIH yang terlibat dalam penyelenggaraan ibadah haji. Tim Monitoring dari Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali ini akan memeriksa catatan keuangan dan operasional mereka secara berkala, memastikan bahwa semua dana yang diterima digunakan untuk tujuan yang sesuai, seperti transportasi, akomodasi, dan fasilitas lainnya yang dibutuhkan oleh jamaah.


