GATRA PASUPATI – Karangasem, 22 Oktober 2023
Penyuluh Agama Hindu, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karangasem, I Ketut Suji,M.Si, Ni Gusti Rai Sriati, S.Pd, I Gusti Ayu Ratih Damayanti, S.Ag, Ni Kadek Mira Puspita Yanti,S.Sos.H dan Ni Kadek Desi Ratna Dewi, S.Pd melaksanakan kegiatan Pembinaan Peningkatan Kapasitas Pemangku dan Serati Banten di Desa Adat Perasi, Desa Pertima, Kecamatan Karangasem, Kabupaten Karangasem.
Pemangku merupakan penuntun umat Hindu serta memikul tanggung jawab sebagai pelayan Ida Sang Hyang Widhi Wasa sekaligus pelayan masyarakat. Sedangkan Serati Banten merupakan seseorang yang memiliki keahlian dalam membuat perlengkapan upacara keagamaan. Pemangku dan Serati banten memiliki tugas dan fungsi yang sama yakni menjalankan tugas sebagai pelayan umat dalam penyelenggaraan upacara agama dan keagamaan. Sebagai pelayan umat hendaknya mengetahui tatanan keagamaan dan melaksanakan kewajibannya.
Dalam pembinaan yang dilaksanakan membahas mengenai swadarmaning menjadi pemangku dan serati banten.
Narasumber memberikan pemahaman yang mendalam akan tugas, fungsi, kewajiban serta sinergi antara pemangku dan serati banten, hendaknya selalu selaras akan tuntunan agama Hindu yaitu mencapai kesejahteraan umat dan selalu terciptanya kedamaian.Tujuan dilaksanakan pembinaan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan pemangku dan serati dalam menjalankan tugas serta selalu memberi kesejukan dan ketentraman di dalam mengayomi umat Hindu. Pembinaan pemangku dan serati berjalan lancar serta mendapatkan tanggapan yang baik dari Petajuh Adat Prasi dan berharap penyuluh agama Hindu bisa selalu mengisi ruang penyuluhan dengan masyarakat agar semakin tertata kehidupan beragama di masyarakat dan tercapai tujuan agama Hindu yaitu Moksatam Jagat Hita Ya Ca Iti Dharma.
#gatrapokjaluhkemenagkarangasem



 
                     
                    