Gatra Pasupati – Rabu, 7 Pebruari 2024
Kemenag Kabupaten Karangasem melalui penyuluh non PNS kecamatan Bebandem I Wayan Pasek S.Pd dipercaya. Sebagai juri mesatwa bali Pada Pelaksanaan Bulan Bahasa Bali Tahun 2024 di desa Bebandem, kegiatan ini merupakan tindak lanjut peraturan gubernur Bali dan Melaksanakan Program APBDes Desa Tahun 2024, yaitu kegiatan Bulan Bahasa Bali, berbagai macam perlombaan diadakan pada Bulan Bahasa Bali kali ini, dan panitia pun mengajak Penyuluh Agama Hindu melalui penyuluh non PNS kecamatan Bebandem untuk Bersinergi saling membandu dalam upaya menyukseskan acara ini, peranan penyuluh juga sangat strategis, lebih2 penyuluh sebagai tim Juri dalam lomba mesatua Bali, semoga sinergi ini bisa terus terjalin pada pelaksanaan Bulan Bahasa Bali di tahapan berikutnya.


