
Gatra Pasupati
Amlapura, 17 Maret 2024, Kankemenag Kab. Karangasem melalui Penyuluh Agama Hindu Kecamatan Bebandem, I Wayan Mangku melaksanakan bimbingan atau penyuluhan agama Hindu dengan tema”Ulah pati” bagi warga Banjar Adat Nangka Desa Adat Nangka Desa Bhuana Giri Kecamatan Bebandem. Kegiatan tersebut bertempat di balai Banjar Adat Nangka Desa Adat Nangka yang dihadiri oleh Bendesa Adat Nangka, Keliang Banjar Adat Nangka beserta pengurus, Jero Mangku Desa dan anggota atau Krama Banjar Adat Nangka Desa Bhuana Giri Kecamatan Bebandem.
Ulah pati adalah kematian yang dilakukan dengan sengaja dengan cara bunuh diri, baik meneguk racun, menceburkan diri maupun gantung diri. Salah satu ulah pati atau ngulah pati yang sedang marak terjadi, yaitu gantung diri. Perbuatan ulah pati merupakan perbuatan yang tidak dibenarkan oleh agama Hindu, melanggar ajaran susila Hindu dengan melakukan Asubha Karma atau perbuatan yang tidak baik.
Menurut Lontar Parasara Dharmasastra, disebutkan bahwa orang yang melakukan ulah pati, maka rohnya akan terkurung di alam kegelapan di neraka selama 60 ribu tahun. Sedangkan menurut Lontar Yama Purwa Tattwa Atma, juga menjelaskan bahwa jika ada yang meninggal dikarenakan ulah pati atau bunuh diri, jenazahnya harus dikubur terlebih dahulu. Setelah itu, 5 tahun kemudian baru boleh melakukan upacara ngaben untuk jenazah tersebut. Berdasarkan kutipan Lontar tersebut, menyuluh mengajak serta mengimbau agar masyarakat yang mendapat ujian masalah agar tidak mengambil jalan pintas dan sesat dengan melakukan Ulah pati. Karena Ulah pati tidak dapat menyelesaikan masalah, melainkan menambah masalah bagi keluarga, kerabat bahkan sampai ke Banjar Adat maupun Desa Adat setempat.
Maka dari itu, mari bergandengan tangan, bersatu padu , berkomunikasi yang aktif serta peduli terhadap sesama, guna mencegah kasus ulah pati di wilayah kita sendiri. Ulah pati tidak dibenarkan oleh agama, ulah pati masalah kita bersama.
Pada kesempatan tersebut Jero Bendesa mengapreasi kehadiran penyuluh serta ikut menambahkan penjelasan terkait ulah pati menurut desa adat setempat.
#gatrapokjaluhkarangasem


 
                     
                    